Sabtu, 25 Desember 2010

Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi

Nama : Wahyu Wicaksono
NIM : 083111120
Kelas : PAI 5C
Makul: Teknologi Pendidikan
PENGEMBANGAN SILABUS BERBASIS KOMPETENSI

I. PENDAHULUAN
Tantangan yang dihadapi dunia pendidikan semakin beragam sejalan dengan perkembangan kemajuan masyarakat. Proses pembelajaran di sekolah menekankan pada siswa dan mahasiswa sebagai subjek belajar, dan hasil yang diharapkan dari sutu pendidikan tinggi nantinya para lulusan tidak hanya kaya dengan teori-teori belaka, akan tetapi juga memiliki kompetensi pada penerapannya.
Peran pembelajar (guru/dosen) di sekolah tidak hanya memberikan materi terhada pebelajar (di SD, SLTP, SLTA dan Perguruan tinggi) akan tetapi pebelajar harus memberi wahana baru dan inovasi kepada pembelajarannya. Pembelajaran harus diposisikan sebagai agen modernisasi dalam segala bidang, dan harus memiliki visi tentang apa yang diperbuat bagi pebelajarnya, mengapa dia melakuakan suatu perbuatan dan bagaimana cara dia melakukannnnya terhadap pebelajarannya itu. Dalam hal ini pengembangan silabus berperan penting karena merupakan salah satu tahapan kurikulum, khususnya untuk menjawab pertanyaan “apa yang harus dipelajari?”. Pada kesempatan ini kami akan coba membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan silabus tersebut.

II. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi
B. Prinsip Pengembangan Silabus
C. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
D. Manfaat Silabus

III.PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi
Sacara umum istilah silabus dapat diartiakan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi, atau materi pembeljaran” (Salim, 1987, h.98). istilah silabus digunkan untuk menyebut suatu produk pengembangan kuriulum yang berupa penjabaran lebih lanjut dari setandar kompetensi, kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai setandar kompetensi dan kompetensi dasar.1 Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang yang disusun secara sitematis memuat koponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai kompetensi dasar (yulailawati, 2004: 123).
Jadi silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup setandar kompetensi, kompetensi dasar, materi kelompok/pembelajaran, kegiatan pambelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.2
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
1.Kompetensi apa saja yang harus dicapai peserta didik sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
2.Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
3.Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
4.Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
5.Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
6.Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
7.Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.3
Sedangkan kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakuan pebelajar. Kompetensi mencakup tiga aspek, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterempilan. Pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang memiliki standar. Standar tersebut adalah acua bagi pembelajar tentang kemampuan yang menjadi focus pembelajaran dan penilaian.4
Kompetensi merupakan pengetahuan, ketermpilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakuan sesuatu.5
Jadi silabus berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai anak, penilaian, kegiatan belajar, dan pemberdaya sumberdaya pendidikan dalam pengembangan silabus lembaga pendidikan.

B. Prinsip Pengembangan Silabus
Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berbasis garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain sebagai berikut:
a. Ilmiah
Mengingat silabus berisikan garis-garis besar materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi pembelajaran yang disajikan alam silabus harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, alam penyusunan silabus dilibatkan para pakar dibidang keilmuan masing-masing mata pelajaran. Hal ini dimaksudakanagar materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus sahih (valid). 6

b.Memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa.

c. Sistematis
Karena silabus dianggap sebagai suatu sistem, sesuai konsep dan prinsip sistem, penyusunan silabus dilakukan secara sistematis, sejalan dengan pendekatan sistem atau langkah-langkah pemecahan masalah. Sebagai sebuah sistem, silabus merupakan satu kesatuan yang mempunyai tujuan terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain berhubungan. Komponen pokok silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indicator, dan materi pokok.7 Sejalan dengan pendekatan sistem tersebut langkah-langkah sistematis penyusunan silabus secara garis besar dimulai dengan menentukan dan menulis stanar kompetensi. Setelah standar kompetensi ditentukan, langkah selanjutnya adalah menentukan sejumlah kompetensi dasar dan materi pokok yang diperlukan untuk mencapai standar kommpetensi tersebut.


d.Relevan, konsistensi, dan kecukupan (adequate)
Dalam penyusunan silabus diharapkan adanya Prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan antara standar kompetensi, kopetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar siswa, dan sumber bahan (Depdeiknas, 2004: 11).
Relevan, berarti ada keterkaitan antara standar kompetensi dengan kompetensi dasar. Konsisten berarti taat azaz, hubungan antara komponen-komponen silabus harus taat azaz. Kecukupan (adequate) atau memadai, prinsisp ini mensyaratkan agar cakupan atau ruang lingkup materi yang dipelajari siswa cukup memadai untuk menunjang tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang pada akhirnya membantu tercapainya standar kompetensi.8

C. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Secara umumproses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama sebagaimana tercantum dalam Buku Pedoman Umum Pengembangan Silabus (Dediknas, 2004) yaitu:

a.Penulisan identitas mata pelajaran
Pada bagian identitas mata pelajaran perlu ditulisakan dengan jelas nama mata pelajaran, jenjang sekolah, kelas dan semester. Dalam mengembangkan silabus, guru perlu mendapatkan kejelasan tentang siap siswanya. Guru perlu mengetahui bagaimana tingkat pengetahuan pra syarat, pengetahuan awal, dan karakteristik siswayanga akan belajar. Dengan mengetahui kemampuan awal dan karakteristik siswa, guru akan terhindar dari kemungkinan memberikan materi terlalu sulit atau terlalu mudah. Dengan pembelajaran berbasis kompetensi, akan terhindar dari kemungkinan memberikan materi pembelajaran yangtidak perlu.9
b.Perumusan standar kompetensi
Standar kompetensi mata pelajaran dapat didefinisikan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran”. Standar kompetensi merupakan kerangkan yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur.10

c.Penentuan kompetensi dasar
Kopetensi dasar merupakan rincian dari standa rkompetensi. Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang secara umum harus dikuasai siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai stadar kompetensi. Untuk memperoleh rincian tersebut, perlu dilakukan analisis standar kompetansi. Caranya dengan jalan mengajukan pertanyaan: “kompetensi atau sub-kompetensi apasaja yang harus dikuasai siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi?” jawaban atas pertanyaan tersebut merupakan daftar lengkap pengetahuan, keterampilan, dan/sikap yang harus dikuasai siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi. Setelah diperoleh daftar rincian tersebut, kemudian diurutkan.11

d.Penentuan matei pokok dan uraiannya
Komponen lain yang harus diperhatikan dalam menyusun silabs adalah penentuan materi pokok. Materi pokok harus disusun sedemikian rupa agar dapat menunjang tercapainya kompetensi. Materi pokok adalah pokok-pokok materi pembelajara yang harus dipeljari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dan yang akan dinilai denga menggunakainstrument penilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.12
Selanjutnya, materi pokok atau pokok-pokok materi tersebut perlu dirinci atau diuraikan kemudian diurutkan untuk memudahkan kegitan pembelajaran. Dalam merinci atau menguraikan materi pokok menjadi uraian materi dalam bentuk materi pembelajaran, hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah menentukan jenis materi pembelajaran.13 Berikut reigeluth, (1987:98) mengklasifikasikan mata pelajaran menjadi 4 jenis, yaitu: fata, konsep, prinsip, dan prosedur. Materi jenis fakata adalah materi yang berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambing, peristiwa sejarah, dan sebagainya. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakikat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, paradigma. Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara membuat telor asin, atau cara-cara membuat bel listrik.
Materi yang harus dipelajari siswa perlu diidentifikasi apakah termasuk fakta, prinsip, konsep, prosedur atau gabungan lebih dari satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarnya.14

e.Penentuan pengalaman belajar
Pengalaman dan kegiatan belakjardisini menunjukkan aktivitas belajar yang perlu dilakukan oleh siswa dalam pencapaian penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran. Bebagai alternative pengalaman dapat dipilih sesuai dengan jenis kompetensi serta materi yang depelajari. Pengalaman bekajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan oleh siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan materi pelajaran.
Pengalaman belajar dapat diperoleh baik dalam kelas maupun diluar kelas, pengalaman belajar di dalam kelas dilaksanakan dengan jalan mengadakan interaksi antara siswa dengan sumber belajar. Bentuk pengalaman belajar di dalam kelas dapat berupa telaah buku, telaah undang-undang, telaah hasil penelitian, mengadakan percobaan di labolatorium, dan sebagainya.
Pengalaman belajar diluar kelas dilakukan dengan mengunjungi objek setudi yang berada di luar kelas. Misalnya mengamati jalannya siding perkara pidana di pengadilan, mengamati cara pengambilan keputusan di DPRD bagi siswa yang sedang bekajar PPKN, dan sebagainya.15

f. Penjabaran Kompetensi Dasar mejadi indikator
Indikaator merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indicator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrument penilaiannya. Indicator pencapaian hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang mebunjukkan terjainya perubahan perilaku pad apeserta didik. Tanda-tanda itu lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri pesrta didik. Jika serangkaian indicator hasil belajar sudah Nampak pada diri peserta didik, maka target kompetensi dasar tersebut sudah tercapai.Sebagai guideline dan tentu bukan sebuah rumusan mutlak, namun setidaknya sebagai inspirasi dalam perumusan indicator kompetensi tersebut.16

g.Penjabaran indikator ke dalam instrument penilaian
Indicator dijabarkan lebih lanjut kedalam instrumen penilaian yang meliouti jenis tagihan, bentuk instrument, dan contoh instrumen. Setiap indicator dapat dikembangkan menjadi 3 instrumen penilaian yang meliputi ranah kognitif, Psikomotorik dan afektif.17
h.Penentuan alokasi waktu
Waktu disini adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa mengerjakan tugas dilapangan atau dalam kehidupan sehari-hari kelak. Alokasi waktu perlu deperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran.hal ini untuk memparkirakan jumlah jam tatap muka yang diperlukan.
Dalam menentukan alokasi waktu, prisip yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaran materi, luas ruanga lingkup atau cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar maupun dilapangan, serta tingkat pentingnya materi untuk dipelajari. Semakin sukar materi itu untuk dipelajari, atau semakin banyak materi yang digunakan, atau semakin penting fungsi materi untuk dipelajari, semakin banyak pula jatah waktu yang dialokasiakn untuk mempelajarinya.
Dengan pengalokasian waktu, guru perlu memperhariakan pula alokasi waktu untuk setiap semester. Dalam setiap semester diperkirakan ada 20 minggu untuk kegiatan pembelajaran di kelas. Jika untuk setiap semester disiapkan 2 minggu untuk kegiatan remedial atau pengayaan, maka masih terdapat 18 minggu waktu efektif persemesternya. Kalau suatu mata pelajaran tertentu memiliki 3 jam per minggu, berarti dalam setiap semesternya tersedia waktu 3 kali 18 jam pertemuan, 1 jam pertemuan (JP) adalah 45 menit tatap muka.18

i. Penentuan sumber belajar
Sumber bahan adalah rujukan, referensi atau literatur yang digunakan, baik untuk menyusun silabus maupun buku yang digunakan oleh guru dalam mengajar. Hal ini diperlukan agar dalm menyusun silabus kita terhindar dari kesalahan konsep. Disamping itu, dengan menyebutkan sumber bahan kita akan terhindar dari perbuatan meniru/menjiplak kaya orang lain (plagiat). Bagi guru, sumber bahan utama dalam penyusunan silabus adalah buku teks dan buku kurikulim. Sumber-sumber lain seperti jurnal, hasil penelitian, penerbitan berkala, dokumen Negara, dan lain-lain.juga dapat digunakan, agar dapat memilih sumber dengan baik, guru perlu memiliki keterampilan menganalisis suatu buku. Butir-butir yang perlu dianalisis meliputi dua hal, pertama ditinjau dari segi bahasa dan cetakan. Kedua ditinjau dari isi atau materimisalnya kebenaran konseap, kecukupan, kekinian, relevan dengan kompetensi yang ingin diajarkan, dan sebagainya.19

D. Manfaat Silabus
Pengembangan silabus merupakan salah satu tahapan pengembangan kurikulum, khususnya menjawab pertanyaan “apa yang harus dipelajari?” silabus merupakan hasil atau produk kegiatan kegiatan pengembangan desain pembelajaran. Hasil pengembangan desain pembelajaran selain disebut sebagai silabus juga disebut Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) atau Garis-Garis Besar Isi Pogrm Pembelajaran (GBIPP). Koponen silabus sebagai salah satu hasil pengembangan kurikulum terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok beserta uraiannya, strategi pembelajaran (tatap muka dan atau pengalaman belajar siswa), alokasi waktu, dan sumber bahan penyusunan silabus.20
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelaaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan system penilaian. Silabus merupan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk sutu setandar kompetensi maupun satu kompetensi dasar. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran individual. Demikian pula silabus sanagat bermanfaat untuk mengembangkan system penialaian, yang dalam pelasanaan pembelajaran berbasis kompetensi system penilaian selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar, dan pembelajaran yang terdapat dalam silabus.21

IV. ANALISIS
Kita ketahui bahwasannya tantangan yang dihadapi dunia pendidikan semakin beragam sejalan dengan perkembangan kemajuan masyarakat. Proses pembelajaran di sekolah menekankan pada siswa dan mahasiswa sebagai subjek belajar, dan hasil yang diharapkan dari sutu pendidikan tinggi nantinya para lulusan tidak hanya kaya dengan teori-teori belaka, akan tetapi juga memiliki kompetensi pada penerapannya.
Peran pembelajar (guru/dosen) di sekolah tidak hanya memberikan materi terhada pebelajar (di SD, SLTP, SLTA dan Perguruan tinggi) akan tetapi pebelajar harus memberi wahana baru dan inovasi kepada pembelajarannya. Pembelajaran harus diposisikan sebagai agen modernisasi dalam segala bidang, dan harus memiliki visi tentang apa yang diperbuat bagi pebelajarnya, mengapa dia melakuakan suatu perbuatan dan bagaimana cara dia melakukannnnya terhadap pebelajarannya itu.
Di sini pengembangan silabus merupakan salah satu tahapan pengembangan kurikulum, khususnya menjawab pertanyaan “apa yang harus dipelajari?” silabus merupakan hasil atau produk kegiatan pengembangan desain pembelajaran. Jadi begitu pentingnya silabus, karena kita dapat merencanakan terlebih dahulu apa yang akan kita ajarkan, bagaimana strategi pembelajarannya, berapa alokasi waktu yang di butuhkan.
Kita ketahui pula dalam sialabus ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangannya, yaitu ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, relevansi, konsistan dan kecukupan. Jadi dengan adanya silabus ini semoga tujuan pendidikan di Negara kita akan tercapai, karena apa? Karena, silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berbasis garis-garis besar materi pembelajaran.

V. KESIMPULAN
Jadi silabus berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai anak, penilaian, kegiatan belajar, dan pemberdaya sumberdaya pendidikan dalam pengembangan silabus lembaga pendidikan.
Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berbasis garis-garis besar materi pembelajaran. Dalam sialabus ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangannya, yaitu ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, relevansi, konsistan dan kecukupan. Dalam silabus berbasis kompetensi ada tujuh langkah utama sebagaimana tercantum dalam Buku Pedoman Umum Pengembangan Silabus (Dediknas, 2004).
Silabus juga mempunyai beberapa manfaat, diantaranya; Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan belajar, bermanfaat untuk mengembangkan sistem penialaian.

VI. PENUTUP
Demikian pembahasan makalah yang kami susun, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca dan pemakalah sendiri. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan dalam pembuatan makalah yang lebih baik.



Daftar Pustaka

Khaeruddin, dkk., kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta: Pilar media, 2007.

Majid, Abdul, PERENCANAAN PEMBELAJARAN, Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006.

Syukur, Fatah,Teknologi Pendidikan, Semarang: RaSAIL, 2005.

Salma Prawiradilaga, Dewi dan Eveline Siregar, MOZAIK TEKNOLOGI PENDIDIKAN, Jakarta: Kencana Prenenada Media Group, 2008

Ymin, Matinis, Pengembangan Kompetensi Pebelajar, Jakarta: UI-Prees, 2004.

http://youfummi.wordpress.com/2007/07/11/pengertian-silabus/ diunduh tgl. 27 November 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar